Kebijakan AML/CFT

KEBIJAKAN AML DAN CTF NORDFX


Merupakan kebijakan NordFX Ltd (selanjutnya disebut sebagai "NordFX") untuk melarang dan secara aktif mencegah pencucian uang, pendanaan kontraterorisme, dan aktivitas apa pun yang memfasilitasi pencucian uang atau pendanaan aktivitas teroris atau kriminal dengan mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan peraturan pelaksanaannya.

Pencucian uang adalah tindakan mengubah uang atau nilai materi lainnya yang diperoleh dari kegiatan ilegal (terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan senjata ilegal, korupsi, lalu lintas manusia, dan lain-lain) menjadi uang atau investasi yang tampaknya sah. Kegiatan tersebut digunakan karena sumber uang ilegal dan nilai material lainnya tidak dapat dilacak. NordFX memiliki standar ketat dan transparan yang terus ditingkatkan, jadi kami memastikan persyaratan kepatuhan dengan undang-undang AML dan CTF yang berlaku serta peraturan global.

Untuk menghadapi penetrasi uang kriminal ke dalam perekonomian negara dan untuk mencegah perluasan aktivitas teroris, negara-negara melakukan perjuangan melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Organisasi keuangan adalah salah satu instrumen akses termudah dan paling nyaman yang memungkinkan untuk melegalkan pendapatan dari aktivitas ilegal. Meningkatnya integrasi pasar keuangan dan kebebasan mobilitas modal di antara mereka membuat penetrasi pasar modal kriminal menjadi lebih mudah. Di sana NordFX menerapkan peraturan dan program implementasinya untuk membantu organisasi internasional berjuang melawan pencucian uang dan pendanaan aktivitas teroris di seluruh dunia.

  1. NordFX mendokumentasikan dan memverifikasi data identifikasi Klien dan juga mencatat dan melacak pernyataan terperinci dari semua transaksi yang dilakukan oleh Klien.
  2. NordFX melacak transaksi mencurigakan dari klien dan transaksi yang dilakukan dalam kondisi tidak standar. NordFX melakukan tindakannya berdasarkan rekomendasi AML/CTF/FATF.
  3. NordFX tidak menerima setoran tunai atau mengeluarkan uang tunai dalam keadaan apa pun.
  4. NordFX berhak menolak untuk memproses transaksi pada tahap apa pun, di mana perusahaan yakin transaksi tersebut terkait dengan pencucian uang atau aktivitas kriminal dengan cara apa pun. Sesuai dengan hukum internasional NordFX tidak berkewajiban untuk memberi tahu Klien bahwa telah dilaporkan ke badan terkait tentang aktivitas mencurigakan Klien.

NordFX berkomitmen untuk memperbarui sistem elektroniknya secara berkala untuk pemeriksaan transaksi yang mencurigakan dan untuk verifikasi catatan identifikasi klien, sesuai dengan peraturan baru yang diumumkan, serta memberikan pelatihan bagi karyawannya tentang peningkatan prosedur anti pencucian uang yang mungkin diperlukan oleh peraturan baru.

Persyaratan Pembukaan Rekening

  1. Paspor yang masih berlaku, ID yang dikeluarkan pemerintah atau kartu Identitas Nasional
  2. Tagihan utilitas atau telepon/internet/pajak, rekening koran (tidak lebih dari 3 bulan)

NordFX berhak menolak setiap pelanggan atau badan hukum yang tidak konsisten dengan Kebijakan AML/CTF NordFX yang tunduk pada persyaratan undang-undang dan peraturan AML/CTF yang berlaku.

Daftar Sanksi Pemantauan

NordFX berkomitmen untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris dan tidak memiliki pendekatan risiko AML/CFT dengan pelanggan atau badan hukum yang terdaftar di sumber terbuka berikut:

  1. Financial Action Task Force (FATF)
  2. The United Nations Security Council Sanctions List (UN)
  3. The Consolidated List of European Union Financial Sanctions (EU)
  4. Eastern and Southern African Money-Laundering Group
  5. FINTRAC
  6. FIC (South Africa)
Receive training image
Terima Pelatihan

Baru di pasar?
Manfaatkan bagian "Memulai".

Mulai Pelatihan
Situs web ini menggunakan cookie. Pelajari lebih lanjut tentang Kebijakan Cookie kami.